Ambon, Lintas-Timur.co.id - Situasi di Tulehu dan Tial kembali kondusif setelah insiden bentrokan antar pemuda yang terjadi pada Senin (31/3/2025). Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Korsahli yang mewakili Pangdam XV/Pattimura, turun langsung untuk mengambil langkah konkret dan strategis guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam rapat yang digelar di Kantor Desa Tulehu pada Selasa (1/4/2025), Kapolda Maluku menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian, terutama di tengah momen perayaan Idul Fitri.
“Seharusnya ini menjadi momen untuk saling menghormati, menjalin silaturahmi, dan memperkuat persatuan, bukan justru terjadi hal-hal yang merugikan kita bersama,” ujar Kapolda.
Pasca insiden tersebut, sejumlah langkah taktis telah diambil oleh kepolisian, di antaranya konsolidasi internal dengan jajaran perwira dan Kapolsek Polresta Pulau Ambon untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Selain itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan juga bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dari Negeri Tulehu dan Negeri Tial guna meredam potensi konflik lanjutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Irwasda Maluku, Karo Ops, Direktur Intelkam, Dansat Brimob Polda Maluku, Kasatwil Den 88 AT Wilayah Timur, Kapolresta Ambon, Dandim 1504 Ambon, Kapolsek Salahutu, dan Danramil 1504 Salahutu.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pengobatan korban serta menanggung biaya perawatan dan duka bagi keluarga korban.
Kapolda Maluku juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. “Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami. Jangan bertindak sendiri. Negeri Tulehu dan Tial adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Untuk memastikan keamanan, kepolisian akan mendirikan Pos Pengamanan di wilayah Tulehu dan Tial. Selain itu, aparat juga akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator atau menyebarkan informasi hoaks yang berpotensi memperkeruh situasi. “Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” tambah Kapolda.(**)