![]() |
MBD, Lintas-Timur.co.id - urnalis senior di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Elias Jakonias Masela atau yang akrab disapa Jems Masela, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Tuduhan tersebut diberitakan oleh salah satu media online dengan headline yang mengundang kontroversi.
Masela, yang telah berkarier sebagai wartawan selama lebih dari satu dekade, menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Komandan Kodim (Dandim) 1511 Pulau Moa, Letkol Infanteri Galih Perkasa.
Ia merasa bahwa laporan tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya sebagai jurnalis, lantaran dirinya sedang mengungkap dugaan praktik ilegal logging yang diduga melibatkan anggota TNI-AD.
"Selama 20 tahun sejak keluar dari TNI-AD, saya tidak pernah mengaku sebagai prajurit aktif.
Saat ini, saya berprofesi sebagai jurnalis dan bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Masela melalui sambungan WhatsApp pada Kamis 20/3/25.
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah Masela dan beberapa wartawan menemukan aktivitas pengambilan kayu di kawasan hutan lindung Desa Alusi, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejumlah kayu tersebut diketahui akan dimuat di KM.
Sabuk Nusantara 28 menuju Pulau Moa tanpa adanya dokumen resmi dari instansi berwenang, hanya bermodalkan surat izin muat.
Masela mengaku telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Dandim 1511 Pulau Moa melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan.
Alih-alih memberikan klarifikasi kepada wartawan yang meminta konfirmasi, Dandim justru memilih membuat pernyataan di media lain.
"Kami hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis sesuai undang-undang, namun justru(**)