Bupati Malra Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Siap Bawa ke Ranah Hukum


Langgur, Lintas-Timur.co.id
-  Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menegaskan akan menindak tegas setiap penggunaan dana desa yang dinilai tidak relevan. Bahkan, ia memastikan kasus-kasus yang mencurigakan akan diproses hingga ke tahap penyelidikan di Kejaksaan.


Pernyataan ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan bersama para penjabat dan kepala Ohoi (Kepala Desa) di Aula Kantor Bupati, Senin (17/03/2025).

Salah satu contoh yang disorot adalah penggunaan dana perjalanan dari Pulau Kei Besar ke Kei Kecil yang mencapai Rp 8 juta untuk satu Ohoi/Desa.

"Ini sangat tidak sesuai karena anggaran yang dialokasikan terlalu besar untuk kegiatan tersebut," tegas Bupati Hanubun.

Ia pun memastikan bahwa setiap penggunaan dana yang tidak efisien akan dievaluasi. Jika ditemukan kejanggalan, maka akan langsung diserahkan ke pihak kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bupati juga mengingatkan para penjabat dan kepala Ohoi agar menggunakan anggaran dengan bijak dan efisien.

Menurutnya, pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Selain itu, Hanubun menegaskan bahwa dinamika politik di daerah tidak boleh menjadi penghambat jalannya pemerintahan.

Ia meminta semua pihak untuk menerima setiap pergantian kepemimpinan dengan lapang dada.

"Perbedaan pilihan itu biasa, yang penting kita bisa kembali bersatu dan melanjutkan pembangunan daerah," ujar Hanubun, yang saat itu didampingi Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam.(**)

Previous Post Next Post