Renel Kembali Desak Polres Tual Pertanyakan Laporan Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Dirinya Oleh Agus Silubun Cs

Lintas-Timur.co.id - Melkior Roy Renel S.H, Dalam pres release pada hari Selasa 11/2/25 kembali mempertanyakan aduan atau laporkan terhadap Agus Silubun Cs di Kepolisian Resort (Polres) Tual atas dugaan ancaman penganiayayan dan pembunuhan terhadap dirinya pada 29 November 2024 lalu.

Terhadap kasus tersebut, sebut Renel pihaknya telah melaporkan dimana yang melaporkan adalah Istri Roy Renel sendiri pada bulan November 2024 lalu, pasca setelah Agus Silibun Cs sambangi rumah dan mengancam akan membuhnuh Suaminya Roy Renek.


Dikatakan, sesuai kronologis awal kejadian yakni pada tanggal 29 November 2024, mereka para pelaku pengancaman Agus Silibun Cs mendatangi ke diamanya bersama 8 orang menggunakan sebuah mobil namun tidak bertemu dengan Roy Renel, lantas Agus Silubun Cs memanggil istri Roy dan mempertanyakan, dimana Bu Roy.


Dalam percakapan, Istri Roy lantas menjawab, Bu Roy ada di kantor, Agus pun mengatakan, ok karena Bu Roy tidak ada maka perlu kami sampaikan buat Usi (Ibu) saja, katong (kita) dengar (mendengar) Bu Roy ada main mata dengan salah satu Kandidat, jadi kalau Bu Roy tidak berdiri tegak lurus maka katong (kita) pastikan Usi (Ibu) siap janda, katong potong dia (kita potong dia kepala terlepas dari badan) sekalipun Bu Roy ada di Jakarta, ungkap Roy.

Selain Agus Silubun Cs yang mendatangi kediaman Roya renel pada waktu itu ada juga sosok atlit MMA yang di kenal Istri Roy Renel yakni Hendrikus Rahayaan yang turut melakukan ancaman terhadap pembunuhan terhadap Roy Renel.

Perlu di ketahui, kasus ini telah di laporkan saudara Roy Renel pada beberapa waktu lalu dan pada hari ini selasa 11/2/25 pihaknya kembali mempertanyakan kejelasan sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut, karena telah di laporkan pada 29/11/24 lalu, oleh Istri Roy, bebernya.

Dalam laporan tersebut Istri Roy pun telah memberikan kesaksian serta Roy Renel sendiri pun telah memberikan keterangan, bahkan di ketahui saudara Agus Silibun Cs pun telah di layangkan surat pemangilan sebanyak dua kali, namun hingga kini belum juga mendatangi Polres Tual guna memberikan keterangan terkait dugaan ancaman dan perencanaan pembunuhan oleh Agus Silibun Cs.

Dirinya pun yakin jika Polres Tual akan bekerja secara profesional sehingga dalam waktu dekat para pelaku yang di duga melakukan pengancaman pembunuhan akan di proses secara hukum, dan Dirinya juga meminta agar para pihak yang melakukan pengancaman pembunuhan harus berani datang menghadap jika di panggil.

"Berani berbuat, Berani bertanggung jawab atas apa yang di lakukan, karena tidak seorang pun yang kebal hukum di Negara ini, termasuk Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, tegas Renel.


Karena Negara ini merupakan Negara hukum, maka setiap orang memiliki kesamaan di mata hukum (equality before the law) dan persoalan ini dapat terselesaikan lewat Proses Hukum yang baik secara adil dan benar, pinta Renel.(**)

Previous Post Next Post