![]() |
Amir Rumra menyampaikan hal tersebut pada Rabu (8/11/2024), dengan menekankan pentingnya keselarasan kinerja birokrasi dalam menjalankan pelayanan publik yang optimal.
"Saya berharap ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan sepenuh hati, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik pasca Pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut, Amir Rumra mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah tugas utama ASN yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, tanpa menganggap remeh.
"Ini adalah masa transisi kepemimpinan, namun kita tetap harus melayani dan mengabdi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Amir juga berharap, setelah penetapan kepala daerah terpilih, tidak ada lagi perbedaan yang mengacu pada nomor urut peserta Pilkada.
"Setelah penetapan kepala daerah terpilih 2024, kita semua adalah satu kesatuan, tidak ada lagi perbedaan nomor urut," tandasnya.
Sebagai informasi, KPU Kota Tual telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual terpilih periode 2025 - 2030, Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra (Amru Maryadat), dengan perolehan suara 14.157 atau 39.7 persen.(**)