Masyarakat Malra Serukan Tuntutan Terkait Pelayanan Kesehatan JAMKESDA


Langgur,
Lintas-Timur.co.id  - Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, pada Senin (20 Januari 2025). Aksi ini berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA), yang dianggap tidak memadai.


Ketua PMKRI Cabang Langgur, Sanherip Lanikari, membacakan pernyataan sikap yang menyoroti pentingnya pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara.

Lanikari menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin akses kesehatan yang layak bagi seluruh warga negara, khususnya mereka yang kurang mampu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar dan berbagai peraturan terkait.

“Pelayanan kesehatan yang layak sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit,” ujar Lanikari dalam orasinya.

Ia juga menyoroti adanya masalah dalam pelayanan kesehatan dasar yang dirasakan oleh masyarakat miskin, seperti keluhan terkait pelayanan medis, obat-obatan, dan administrasi.

Puncak dari kekhawatiran mereka adalah keputusan pemerintah daerah yang menghentikan sementara pelayanan kesehatan bagi peserta JAMKESDA, yang dituangkan dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 40075/11/DINKES pada tanggal 10 Januari 2025.

Langkah ini dinilai sangat merugikan warga miskin yang sangat bergantung pada program tersebut.

Sehubungan dengan itu, Aliansi OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, di antaranya:

1. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara untuk segera mengeluarkan kebijakan yang memastikan pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada peserta JAMKESDA.

2. Meminta pencopotan Kepala Dinas Kesehatan karena kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang ada.

3. Mengharapkan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk lebih aktif dalam pengawasan dan alokasi anggaran untuk penyelesaian tunggakan pelayanan kesehatan JAMKESDA.

4. Mengajak Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk mengawal penggunaan anggaran terkait pembayaran tunggakan JAMKESDA di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Aksi ini mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya memastikan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan.(**)

Previous Post Next Post