Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Sopir Pelaku Kecelakaan di Maluku Tenggara, Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Pejabat


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Resto Green Hill, Jalan Kabupaten, Kolser, Kecamatan Kei Kecil, mendesak pihak Polres Maluku Tenggara untuk segera menangkap sopir yang melarikan diri pasca-insiden tragis tersebut. Kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIT.


Dalam pernyataan yang penuh harapan dan tekanan, keluarga besar Ibra Tual Fidabot sebagai perwakilan korban menuntut agar pelaku dapat ditemukan dalam waktu 1x24 jam, baik dalam keadaan hidup atau mati. Mereka juga meminta keluarga sopir untuk segera menyerahkan pelaku kepada kepolisian guna memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menuntut agar Polres Maluku Tenggara segera menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam. Bila tidak, kami akan mencari keadilan dengan cara kami sendiri,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga korban juga menyoroti dugaan keterlibatan salah satu oknum komisioner KPU Maluku Tenggara, yang diduga memiliki mobil yang digunakan oleh sopir tersebut dalam kecelakaan itu. Mereka meminta oknum pejabat tersebut untuk tidak menutup mata dan segera menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.

Keluarga berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan tegas untuk memastikan keadilan bagi korban. Hingga berita ini dimuat, Polres Maluku Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan terhadap sopir pelaku.(**)

Previous Post Next Post