Langgur, Lintas-Timur.co.id - Proses sengketa terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Tenggara 2024 akan dilanjutkan melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 1, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin, mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada tersebut.
Sidang perselisihan ini rencananya akan digelar pada tanggal 14 Januari 2024, di hadapan panel yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dalam proses persidangan ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara turut serta dan akan menghadiri jalannya sidang.
Pimpinan Komisioner Bawaslu Malra dilaporkan akan terbang dari Bandara Karel Sadsuitubun Langgur menuju Jakarta pada 13 Januari 2024 untuk mengikuti rangkaian sidang di MK.
Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun, mengonfirmasi keberangkatannya saat diwawancarai oleh media, menjelaskan bahwa ia sedang berada di bandara menuju Jakarta untuk menghadiri sidang tersebut.(**)