Sinergi UPP Pelabuhan Kelas II Tual dan Dinas Perikanan Malra: Penyerahan Dokumen Pas Kecil untuk Nelayan Maluku Tenggara


Tual,
Lintas-Timur.co.id - Kantor UPP Pelabuhan Kelas II Tual bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar penyerahan dokumen Pas Kecil kepada kelompok nelayan di wilayah Maluku Tenggara.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2024, di ruang rapat Kantor UPP Kelas II Tual ini dihadiri oleh Kepala Kantor UPP Kelas II Tual, Handi Abduh, S.Sos, Kepala Dinas Perikanan Malra, Plh. Jhon H. Ingratubun, S.Pi, M.Pi, serta sejumlah nelayan yang hadir.

Kepala UPP Kelas II Tual, Handi Abduh, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan bentuk koordinasi yang erat antara UPP Kelas II Tual dan Dinas Perikanan Malra dalam mendukung para nelayan.

Penyerahan dokumen ini menjadi bagian penting bagi para nelayan yang memiliki kapal, karena berdasarkan regulasi, setiap kapal yang berlayar wajib memiliki dokumen izin berlayar yang sah.

“Dokumen ini bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga merupakan syarat untuk memperoleh subsidi BBM bagi nelayan, yang disalurkan melalui SPBU nelayan di Pelabuhan Pelayanan Nusantara (PPN) Dumar,” jelas Handi Abduh.

Sebanyak 40 nelayan didata untuk menerima Pas Kecil, namun hanya 35 yang memenuhi persyaratan dan menerima sertifikat.

Lima kelompok nelayan lainnya belum memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan. Handi menambahkan, persyaratan untuk mendapatkan Pas Kecil cukup sederhana: pemilik kapal cukup mengajukan permohonan dengan menyertakan surat keterangan hak milik kapal dan surat keterangan identitas pemilik yang ditandatangani oleh PJ Kepala Desa setempat.

Program ini dimulai pada akhir November, dengan lokasi penerima manfaat di pesisir Kei Kecil dan Kei Besar Selatan Barat. Selain untuk mempermudah akses subsidi BBM, dokumen Pas Kecil juga sangat penting dalam mendukung keselamatan nelayan.

Untuk itu, UPP Kelas II Tual telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk memastikan keselamatan nelayan, terutama di musim-musim tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor UPP Kelas II Tual berharap agar sinergi antara pihaknya, Dinas Perikanan Malra, dan Pemerintah Daerah semakin ditingkatkan di tahun depan.

“Kami ingin memastikan bahwa lebih banyak masyarakat, khususnya nelayan, yang memiliki dokumen yang sah dan dapat memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia,” ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, pendataan nelayan dapat dilakukan dengan lebih optimal, dan seluruh nelayan yang membutuhkan dokumen kapal dapat segera terlayani.(**)

Previous Post Next Post