![]() |
Tual, Lintas-Timur.co.id - Tepat 12 Desember 2024 Pemerintah Kota Tual berhasil mencatatkan kemajuan signifikan dalam pelayanan publik, meraih predikat zona hijau berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode Mei hingga September 2024.
Sebelumnya, kota ini berada di zona kuning, namun kini berhasil meraih skor 79,31 yang menandakan kualitas pelayanan yang lebih baik dan efisien.
Penjabat Walikota Afandy Sanusi menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, bahkan Dia pun menegaskan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
![]() |
Upaya untuk mencapai zona hijau ini didukung oleh berbagai program unggulan, seperti digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, serta perbaikan infrastruktur pelayanan publik.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan juga menjadi salah satu elemen penting dalam perbaikan kualitas layanan.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Tual berharap dapat terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya serupa.(**)