Langgur, Lintas-Timur.co.id - Melalui sebuah proses dalam tahapan seleksi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku akhirnya di lantik.
Dalam tahapan pelantikan panwas TPS itu sendiri di lakukan selama dua hari kedepanya terhitung sejak tanggal 3-4 November 2024 di setiap Kecamatan masing-masing guna mengawasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Untuk di ketahui, pelantikan Panwas TPS untuk Kecamatan Kei Kecil seluruhnya berjumlah 50 orang yang di hadiri Komisioner Bawaslu Malra, Camat Kei Kecil dan Panwas Kecamatan setempat serta tokoh Agama.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Malra, Marselus Hungan menjelaskan pelantikan Panwas TPS sesuai jadwal di lakukan pada setiap Kecamatan sebagaimana jadwal pada hari senin 4//11/24.
Di tegaskan, Panwas TPS memiliki tugas penting, sebab dalam melaksanakan peranya dapat memastikan seluruh proses tahapan pemungutan suara pada setiap TPS dapat berjalan jujur, adil serta terhindar dari segala bentuk kecurangan, tegasnya.
Selain itu kata Hungan, Panwas TPS merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan di lapangan, karena mengingat tugas ini sangat strategis dalam menjaga integritas demokrasi saat ini berlangsung.
Dalam tataran demokrasi Panwas TPS memiliki tugas serta peranan paling penting, karena dari Panwas TPS kita dapat menentukan kualitas Pemilihan Kepala Daerah yang sesungguhnya, ujar Hungan
Integritas Panwas TPS dapat menentukan baik buruknya sistim pemilihan pada TPS masing-masing, cetusnya.
Olehnya itu, Panwas TPS di harapkan dapat menunjukan kualitas, karena yang di lantik hari ini merupakan orang-orang pilihan yang terpilih dengan melewati berbagai seleksi yang cukup alot.
Hungan dalam kesempatan itu, sangat yakin jika dari 50 Panwas TPS yang di lantik hari ini memiliki kualitas serta kemampuan sekaligus menjaga komitmen sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas pula.
Ada harapan jika pelatikan yang berlangsung ini dapat meyakin Bawaslu jika pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung lebih transparan bahkan jauh dari kecurangan.
Untuk itu, melalui pengawas yang ketat di setiap TPS kiranya memberikan rasa aman dan menghadirkan kepercayaan penuh pada masyarakat dalam memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang, tegas Hungan.(**)