Polres Tual Libatkan 250 Personil Guna Amankan 134 TPS Pada Pilkada Walkot Tual


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Dalam rangka mengamankan jalan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tual, Provinsi Maluku periode 2024-2029 Kepolisian Resort Tual libatkan 250 personil.

Personil yang di libatkan di maksudkan guna mengamankan jalanya proses pemilihan Kepala Daerah pada 134 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tual.

Guna mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024 ini, di awali dengan gelar Apel Kesiapan Serpas (Pergeseran Pasukan) untuk pengamanan PAM TPS.

Hal ini di maksudkan guna memastikan kesiapan pasukan dalam melaksanakan pengamanan yang di laksanakan di lapangan Polres Tual hari Senin 25/11/24.

Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y Tuuk S.I.K MH dalam arahan saat apel mengatakan, jika tujuan kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Polri yang di dukung TNI, Limas dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Pilkada merupakan sebuah proses demokrasi dalam memilih dan menentukan pilihan oleh masyarakat dengan suatu harapan agar melahirkan pemimpin yang mampu membawah perubahan bagi suatu Daerah dengan memberikan rasa aman dengan melahirkan rasa saling menghargai akan perbedaan.

Untuk itu, melalui momen ini Polri mengajak seluruh masyarakat guna mewujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Demokratis di Kota Tual, pinta Adrian.

Lebih lanjut di katakan, setiap pelaksanaan pesta demokrasi pasti adanya potensi kerawanan yang mengundang perhatian bersama dari semua kalangan, sehingga perlu untuk menghindari letupan kecil yang bisa menghambat proses jalanya Pemilihan Kepala Daerah ini, cetus Adrian.

Adrian menyebutkan, jika berbagai potensi kerawanan bisa saja terjadi dalam setiap tahapan termasuk pelanggaran tindak pidana Pilkada, dan yang lebih penting adalah saat pemungutan suara di TPS.

Untuk di ketahui, dalam proses Pilkada ini Polres Tual dengan melibatkan 250 personil tersebar di seluruh Kecamatan dalam lingkup Pemerintahan Kota Tual yang terdiri dari 134 TPS.

Selain 5 Kecamatan di Kota Tual ada juga penempatan pada 3 kelurahan serta 27 Desa di Kota Tual dengan jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 64.244.(**)

Previous Post Next Post