Tual, Lintas-Timur.co.id - Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota, Pejabat Walikota Tual sambangi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terpantau media media ini ada enam TPS yang di tinjau langsung oleh Pejabat Walikota Tual Raden Affandy Hasanussi yang berada di Kecamatan Dullah Selatan dan Kecamatan Dullah Utara.
Affandy dalam kunjungannya menyempatkan diri bertemu dengan petugas KPPS sekaligus menanyakan langsung kesiapan setiap TPS termasuk undangan yang telah di sebarkan bagi pemilih.
Dari enam TPS yang di sambangi di antaranya, TPS 01 Desa Tual, TPS 01 Desa Taar, TPS 02 Kelurahan Masrum, TPS 16, Kelurahan Lodar- El, TPS 18 Dusun Mangon.
Sementara salah satu TPS di Kecamatan Dullah Utara yang sempat di sambangi Pejabat Walikota adalah TPS 05 yang berada di Dusun Ohoitel Kampung Baru (OKB)
Dari TPS yang ada khususnya di wilayah Kecamatan Dullah selatan rata-rata jumlah pemilih berkisar 294-595, berikut data yang di himpun saat di lapangan :
TPS 01 Desa Tual dengan jumlah daftar pemilih tetap 559, TPS 01 Desa Taar jumlah daftar pemilih 595, TPS 02 Kelurahan Masrum jumlah pemilih sebanyak 592, TPS 16 Kelurahan Lodar-El jumlah Pemilih 294 pemilih, TPS 18 Dusun Mangon jumlah pemilih 384.
Sementara satu TPS di Kecamatan Dullah Utara yakni TPS Ohoitel Kampung Baru (OKB) yakni TPS 05 dengan jumlah pemilih sebanyak 294.
Perlu di ketahui, kunjungan ini bukan hanya memastikan kesiapan TPS namun selain itu Pejabat Walikota sendiri dapat memastikan jika namanya terdaftar dalam DPT sesuai undangan.
Perlu di ketahui, jika Pejabat Walikota Tual Affandy sendiri coblos di TPS 01 Desa Tual, dan dari kunjungan tersebut sekaligus menerima undangan resmi sebagai Pemilih di TPS di maksud.
Selain itu dalam kunjungan Pejabat Walikota Tual Affandy tepatnya di TPS 18 Dusun Mangon, sempat mendapatkan laporan dari Ketua KPPS jika ada 3 nama yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, dalam daftar pemilih masih terdapat penggandaan nama dalam DPT dimana TPS 18 Dusun Mangon terdapat pendobolan nama sebanyak enam orang pemilih.(**)