Langgur, Lintas-Timur.co.id - Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae, mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu mutasi atau rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malra menjelang Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Huwae menegaskan bahwa isu mutasi yang beredar di masyarakat tidak akan mempengaruhi kebijakan birokrasi yang diterapkannya.
“Saya akan mengatasi masalah dengan cara saya sendiri, seperti motto Pegadaian, yakni mengatasi masalah tanpa masalah,” kata Huwae dalam acara coffee morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan insan pers di Cafe Mama Oca Perumnas Ohoijang, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, Huwae menilai bahwa masalah-masalah seperti ini seharusnya diselesaikan secara internal di daerah, bukan dengan melaporkannya ke Kementerian. Selain itu, dirinya juga menanggapi pengaduan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilukada.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Huwae menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga netralitas. “Ketegasan saya sebagai penjabat bupati terlihat ketika beberapa ASN diperiksa oleh tim netralitas Pemda,” ujar Huwae.
Ia menekankan bahwa ASN harus mampu menjaga citra diri dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai amanat undang-undang, setiap ASN harus tetap netral selama Pemilukada, dan Tim Netralitas akan menindak tegas oknum ASN yang melanggar ketentuan tersebut.(**)