Tual, Lintas-Timur.co.id - Penjabat Walikota Tual, Raden Affandi Hassanusi, bersama Forkopimda, menghadiri Debat Publik Kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual. Selain Forkopimda, pimpinan instansi vertikal lainnya juga diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Seperti yang diketahui, KPU Kota Tual kembali menggelar Debat Publik Kedua yang bertempat di Gedung LPTQ pada Senin, 11 November 2024.
Pada acara tersebut, KPU Kota Tual bekerja sama dengan LPP TVRI dan RRI yang menyiarkan debat secara langsung. Tema yang diangkat dalam debat ini adalah "Kota Tual yang Sejahtera dan Aman dalam Keberagaman Berbasis Budaya Lokal.
Debat kali ini diikuti oleh empat pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tual 2024-2029, yaitu Nomor Urut 1 A. Yani Renuat – Amir Rumra (AMRU MARYADAT), Nomor Urut 2 M. Rum Ohoirat – Fauzan Amir Tamher (RAHMAT), Nomor Urut 3 Usman Tamnge – Baharudin Farawowan (MAREN), serta Nomor Urut 4 Hari Suharto Adhiyaksa Tamher – Aliyah Lestari Sayuti Asyathri (HATI).
Format debat tetap sama seperti debat pertama, terdiri dari enam segmen: Pembukaan, Penyampaian Visi-Misi, Pendalaman Visi-Misi, Tanya Jawab antar Paslon, Closing Statement, dan Penutupan. Sebelum pelaksanaan debat, pasangan calon Nomor Urut 1 sempat menolak penggunaan Prof. Dr. Yusuf Madubun sebagai perumus dan panelis dengan alasan yang tidak jelas.
Ketua KPU Kota Tual, Muttaqien Ali Renhoran, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Debat Publik Kedua ini.
Ia berharap masyarakat Kota Tual dapat menggunakan kesempatan ini untuk menentukan pilihan mereka pada 27 November 2024 setelah mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program dari keempat pasangan calon.(**)