Langgur, Lintas-Timur.co.id - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2024-2029 secara resmi di lantik dan di ambil sumpahnya pada 01/11/24.
Pelantikan dan pengambil sumpah janji ke - 25 anggota DPRD Kabupaten Malra ini di pimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual Anggalanton Boang Manlu SH, MH yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Malra.
Pantauan media ini, usai pelantikan 25 anggota DPRD Malra, di lanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan DPRD Kabupaten Malra untuk sementara waktu dari mantan Ketua Minduhri Kodoeboen kepada Pimpinan sementara Stevanus Leyanan.
Dalam ketentuan sebagaimana di atur dalam undang-undang, setiap penyerahan palu pimpinan DPRD sementara di berikan pada partai pemenang utama dengan perolehan suara jumlah tertinggi pada saat pemilu 14 Pebruari 2024 yang lalu.
Perlu di ketahui, Stevanus Leyanan selain menjabat Ketua DPC PDI-P Malra, dirinya juga merupakan anggota DPRD terpilih dari dapil dua, sekaligus Caleg dengan perolehan suara tertinggi melampaui semua caleg.
Setelah menerima Palu pimpinan, Leyanan menyatakan, dirinya akan menggunakan palu kehormatan guna mengetuk atau memutuskan seluruh kepentingan yang tentunya berpihak pada rakyat, tegasnya.
Selain itu Ketua sementara DPRD Malra akan tentunya akan di dampingi salah satu Wakil Ketua dari Partai pemenang ke-2 pada pemilihan legeslatif, maka sesuai ketentuan Partai Aman Nasional (PAN) yang berhak menempati posisi Wakil Ketua sementara.
Olehnya itu selaku Ketua DPD Partai Aman Nasional (PAN) Johanes Bosko Rahawarin berhasil menempati posisi sebagai Wakil mendampingi Ketua Sementara DPRD Malra saat ini.(**)