Surat Suara Pilkada Kota Tual Tahun 2024 Telah Di Sortir Dan Di Lipat, 76 Orang Di Libatkan


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Provinsi Maluku, mulai melaksanakan tahapan sortiran dan melipat surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.


Dalam pantauan media ini tempat sortiran tepatnya di gudang logistik milik KPU Kota Tual pada hari Selasa 29/10/24 yang beralamat di kompleks BTN Un Indah, Kelurahan Lodar-El, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.

Sesuai data yang di himpun media ini, dalam proses sortiran dan lipatan surat Suara tidak di lakukan oleh pihak KPU sendiri, namun melibatkan 76 orang warga masyarakat Kota Tual.

Dari jumlah yang di libatkan, selanjutnya di bagi per kelompok yang terdiri dari satu kelompok ada yang berjumlah delapan bahkan ada yang sampai sampai 10 orang.



Di jadwalkan, agenda sortir dan lipat surat suara ini di perkirakan memakan waktu hingga 3 hari kedepan, dengan tempat yang sama yakni Gudang Logistik KPU.

Kebenaran ini di sampaikan langsung Ketua KPU Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran saat di temui di lokasi sortir dan lipat surat suara di gudang logistik milik KPU.

"Iya, kami hari ini kami telah melaksanakan sortiran dan lipat surat suara tahap pertama khusus  untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024", ujarnya.

Lanjut Renhoran, nanti setelah tahapan pertama selesai, baru kita lanjutkan dengan sortiran dan lipatan surat suara khusus Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ini.

Perlu untuk di ketahui, KPU Kota Tual telah menerima 64.244 surat suara, kotak suara hasil rekapitulasi, dan jumlah logistik yang telah di terima KPU Kota Tual sebanyak 10 aitem, yang semuanya tersimpan di gudang logistik milik KPU Kota Tual.

Selain itu, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang di terima KPU Kota Tual sebanyak 65.918 lembar surat suara.

Sementara ligistik surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 yang di terima KPU sebanyak 34 boks surat suara.

Total boks yang di terima 32 boks yang berisi 2.000 lembar surat suara, 1 boks 1.918 lembar surat suara dan 1 boks lagi berisi 2.000 lembar surat suara pemunutan surat suara ulang atau PSU, sehingga total surat suara sebanyak 67.918 lembar.

Selama proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung, mendapat pengamanan ketat dari personil Kepolisian dalam hal ini Polres Tual dan Bawaslu.(Aristo)

Previous Post Next Post