![]() |
Tual, Lintas-Timur.co.id - Bentrok dua keluarga antar Rumatora dan Yamco yang terjadi di Dusun Duroa, Desa Dullah Laut Kecamatan Dullah Utara Kota Tual pada hari Kamis malam 24/10/24 pukul 19.30 wit, akibat adanya provokasi terhadap dua keluarga tersebut dan berujung keributan dan saling bacok dengan menggunakan alat tajam berupa parang.
Sumber awal bentrok terjadi ketika Bonifasus Yamco mendengar laporan Dionisius Yamco, Arnoldus Yamco mereka bertiga telah di kuasai alkohol langsung mendatangi Karel Rumatora dengan membawah senjata tajam berupa parang, sambil berteriak, akan membakar rumah saudara Agil Rumatora.
Di ketahui, Agil Rumatora ternyata memiliki seorang anak laki-laki yang mempunyai hubungan asamara dengan saudari dari Banifasus Yamco.
Saat Bonifasus bersama dua saudara yakni Arnoldus Yamcon dan Dionisius Yamco di rumah Agil Agil Rumatora, mengancam akan membakat rumah Agil Rumatora.
Ternayat ancaman Bonifasus Yamco bukan sekedar ucapan belaka, di bantu dua saudaranya Arnoldus Yamco dan Dionisius langsung membakar rumah Agil Rumatora.
Melihat kondisi Agil Rumatora yang terancam, saudara Agil meminta bantuan pada saudaranya bernama Karel Rumatora yang saat itu barusan selesai mandi, bergegas menuju rumah pamanya yang di bakar, dengan niat ingin melarai.
Setelah saudara Karel tiba di tempat kejadian, terjadi aksi saling serang antar dua keluarga yakni Rumatora dan Yamco yang mengakibatkan jatu korban dua bela pihak.
Saat kejadian korban yang pertama di bawah mendapat pertolongan pertama saudara Agil Rumatora di amankan warga dan di larikan ke Desa Dullah Darat, kemudian Danru Provos Kodim 1503 Serka M. Nur Baba dan Babinsa Dullah Laut Kopka Idgam melarikan korban ke rumah sakit Maren Kota Tual dengan menggunakan motor.
Tepat pada pukul 23.20 wit waktu setempat, Aparat dari Polres membubarkan massa, sehingga kondisi saat itu kembali di kendalikan.
Tepat pukul 24.00 wit, Pejabat Walikota Tual Raden Affandy Hassnusi di dampingi Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Fahri Rahayaan bersama Kapolres Tual AKBP. Adrin S.Y. Tuuk S.I.K MH tiba di lokasi kejadian.
Pejabat Walikota Tual Raden Affandy Hassanusi saat bertemu dengan warga, meminta agar kiranya dapat menahan diri serta menjaga situasi agar tetap kondusif, sehingga Pemerintah Kota akan menangani korban materil.
Selain itu, dirinya meminta aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Tual agar dapat melaksanakan tugasnya dan menangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, pinta Affandy.
Akibat dari kejadian tersebut luka bacok pada dua kubuh di antaranya :
a. Nama : Karel Rumatora
Umur : 35 tahun
Agama : Kristen Katolik
Pekerjaan : Nelayan
Alamat : Dusun Duroa, Desa
Dullah Laut Mengalami Luka bacok di lengan tangan kiri dan Punggung
b. Nama: Arnoldus Yamko
Umur : 26 tahun
Agama : Kristen Katolik
Pekerjaan : Nelayan
Alamat : Dusun Duroa, Desa Dullah Laut
(Mengalami Luka bacok pada Pipi kanan dan Lengan)
c. Nama : Bonifasus Yamko
Umur : 41 tahun
Agama : Kristen Katolik
Pekerjaan : Nelayan
Alamat : Dusun Duroa, Desa Dullah Laut
(Mengalami Luka bacok pada Kepala, Leher dan Tangan).
d. Nama : Dionesius Yamko
Umur : 19 tahun
Agama : Katolik
Pekerjaan : Nelayan
Alamat : Dusun Duroa, Desa Dullah Laut
Mengalami Luka bacok pada tangan dan kaki
Selain korban laka sebanyak 4 orang dari kedua belah pihak ada juga kerugian materil berupa satu unit rumah yang terbakar hangus, milik Agil Rumatora.
Untuk di ketahui, bentrok yang terjadi akibat hubungan asmara yang tidak di restui antara keluarga Yamco dengan keluarga Rumatora.
Saat ini, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tual sementara mendalami lebih lanjut, dengan meminta keterangan saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut.(Aristo)