Langgur, Lintas-Timur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan santun bagi 4 orang anggotanya yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas.
Penyerahan bantuan tersebut di saksikan Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Maluku Tenggara bersama Komisioner Bawaslu lainya yang berlangsung di Kantor Bawaslu Malra pada hari Senin 28/10/24.
Ketua Bawaslu Provinsi Dr. Zubair dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langka Bawaslu Malra dalam melaksanakan proses penyerahan bantuan bagi anggota yang mengalami kecelakaan pada jam kerja.
Di katakan, secara pribadi turut prihatin atas kejadian itu, bahkan mengharus anggota Panwas yang mengalami kecelakaan harus di ganti akibat sakit, bukan karena baik atau buruk namun karena kondisi yang mengaharuskan demikian, ujarnya.
Zubair dalam kesempatan itu, menjelaskan jika pada tahun 2019 lalu Bawaslu secara kelembagaan melakukan kerjasama dengan pihak BPJS tenaga kerja.
Andaikan kerjasama ini dengan BPJS tenaga Kerja, maka seluruh proses kecelakaan kerja ini sangat muda, bahkan dari nilai santunan pun agak besar nilainya.
Sesuai pengalaman, ada kecelakaan yang di alami salah anggota Panwascam Kabupaten Buru jatuh dengan motor saat bekerja, namun nilai bantuan yang di berikan cukup fantastis, bahkan jika di belanjakan bisa setara dengan harga satu unit motor baru, ungkapnya.
Namun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024 kemarin, kebijakan Bawaslu Republik Indonesia merubah sistim, dimana proses pemberian santunan tidak lagi melalui BPJS, melainkan di tangani oleh Bawaslu setempat.
Olehnya itu, keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan melainkan padatnya agenda Bawaslu, kemudian di tambah lagi proses penanganan kecelakaan kerja yang mengakibatkan pemberian bantuan ini pun agak terlambat, tandasnya.
Namun demikian kata Zubair, kendati sekalipun lama namun Alhamdulillah, patut di syukuri dimana proses penyerahan bantuan kecelakaan kerja bagi anggota dan staf Panwaslu dapat terealisasi.
Meskipun bantuan yang di berikan tidaklah seberapa, namun bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian serta penghargaan Bawaslu yang perduli dengan seluruh jajaranya tanpa pamrih.
Berikut nama-nama penerima bantua kecelakaan kerja dengan besar nilainya :
1. Aligemi Rado
2. Seno Rahantoknam
3. Sophia Joice Sauhoka
4. Dalima Fakaubun
Dari masing-masing korban menerima santunan kecelakaan kerja sebesar Rp. 8.250.000 dan di terima langsung oleh korban yang di serahkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Malra dan Komisioner lainya.(**)