Langgur, Lintas-Timur.co.id - Desas-Desus pelayanan air bersih bagi warga masyarakat Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara telah terjawab sudah pada tahun 2025 nanti.
Tentunya ini merupakan kabar gembira, karena dalam rapat PPAS APBD Malra, telah di setujui antara Komisi III DPRD Malra dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
Dalam rapat bersama itu, komisi III DPRD Malra mendorong dan mengalokasikan anggaran dalam proses PPAS APBD tahun 2025 guna pembangunan instalasi perpipaan di Ohoi Letman sebesar 4,3 Milyar.
Ketegasan ini di sampaikan Ketua Komisi III DPRD Malra, Septian Brian Ubra dalam rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra yang berlangsung di Kantor DPRD Malra pada hari Senin 28/10/24.
Terlepas dari pembangunan jaringan perpipaan air bersih, Komisi III juga mendorong Pemerintah Daerah dalam memprioritaskan pembangunan gedung kantor Camat dan rumah dinas di Kecamatan Utara Timur.
Dalam rapat tersebut, komisi III DPRD Malra juga mendorong dengan merelokasikan dana pembangunan sebesar Rp. 5,4 Milyar yang terdiri dari kantor Camat sebesar Rp.3,8 Milyar dan rumah dinas sebesar Rp. 1.6 Milyar, beber SBU.
Di tegaskan, air bersih dan pembangunan kantor Camat dan rumah dinas camat Kecamatan Utara Timur, perlu kita dorong karena ini menyangkut masalah pelayanan, sehingga tetap kita prioritaskan.
"Ya, usulan rapat komisi III DPRD dalam rapat, saya sendiri yang memimpin dan dalam rapat itu kami mendorong anggaran tersebut sebesar Rp. 5,4 Milyar guna sarana pembangunan Kantor Camat dan rumah Dinas Camat".
Lelaki yang sering di sapa SBU ini menegaskan, saat ini aktifitas pelayanan kantor Camat sehari-hari menempati rumah warga tepatnya di Ohoi Hollat, mengingat kantor Camat sendiri tidak layak untuk di gunakan, tegasnya.(**)