Langgur, Lintas-Timur.co.id - Upaya penggundulan lahan pada petuanan Oho Mataholat oleh perusahan Bonafit yang berasal dari Kalimantan, mendapat penolakan keras oleh warga masyarakat.
Ketegasan ini di sampaikan salah satu tokoh Masyarakat Mohtar Ingratubun yang di hubungi media ini pada hari Kamis 5/9/24.
Ingratubun menyampaikan alasan kenapa adanya penolakan terhadap perusahan Kalimantan yang mengambil batu di hutan Ohoi Mataholat karena hutan itu sangat tipis, karena Kecamatan Kei Besar itu tergolong 3T, karena pulau sangat kecil.
Dirinya mengakui jika proyek tersebut merupakan proyek nasional, bahkan rencananya akan menurunkan 50 Bueksel yang besar dengan mobil Damtruk, serta sejumlah Armada yang akan mengangkut material ke Mareuke Papua, namun yang jelas sangat merugikan kami warga Ohoi Mataholat secara sosial.
Selain itu terhadap informasi yang telah beredar jika petuanan Mataholat telah di jual tanpa sepengetahuan warga masyarakat setempat?
Ingratubun mengatakan, pihaknya hanya mengetahui jika ada pertemuan yang di fasilitasi oleh Camat Kei Besar dan Camat Kei Besar Selatan, Raja Lo Ohotel, serta Pejabat Ohoi Nerong yang di hadiri langsung Panglima Kodam 15 Pattimura serta Pejabat Bupati Maluku Tenggara.
Sontak saja Dirinya bersama warga Masayarakat sangat kaget, dan sangat di sayangkan proyek Nasional namun tanpa adanya sosialisasi pada warga, sehingga sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan warga terkait penggusuran.
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, Kepala Ohoi Mataholat sendiri tidak mengetahui dan setelah di undang oleh Pejabat Bupati untuk rapat bersama dengan Forkompinda tentang pemaparan sketkard, baru di ketahui, beber Ingratubun.
Olehnya itu, pihak masyarakat Mataholat secara tegas menyatakan sikap melakukan penolakan terhadap penggusuran pada petuanan, karena lahan yang mau di gusur tersebut terdapat 4 mata air yang menjadi hajat hidup warga setempat sejak turun-temurun.
Untuk itu, Ingratubun menghimbau pada seluruh warga masyarakat Mataholat untuk menyatukan presepsi untuk melakukan penolakan terhadap Pemerintah Pusat secara dadakan untuk menggusur demi pembangunan di luar Maluku Tenggara, tegasnya.
Langkah ini di ambil mengingat petuanan Mataholat sangat kecil dan rentang, karena jika lahan tersebut di gusur maka akan berdampak pada ekosistim yang ada di lahan yang akan di gusur, tegas Ingratubun.(**)