Tual, Lintas-Timur.co.id - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pada wilayah hukum setempat, Polres Tual saat ini memberlakukan jam kerja malam (Night Work) selama 1x24 jam
Pemberlakuan kerja malam dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat ini, di laksanakan gelar apel kerja malam yang di pimpin Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K, MH, pada hari Kamis 26/9/24, di lapangan upacara Mapolres Tual.
Apel pemberlakuan Night Work ini melibatkan satuan unit dari personil Satuan Reskrim, Intelkam, Narkoba serta Samapta dengan tujuan utamanya mengayomi serta meningkatkan pelayanan selama 1x24 di Polres Tual.
Sistim kerja Polres Tual yang memberlakukan Night Work atau sistim kerja malam hari di pimpin Waka Polres Tual di dampingi Ps, Kasat Intelkam, Ps. Kasat Narkoba dan Ps. Kasat Reskrim serta Ps. Kasat Samapta.
Dalam pelaksanaan apel malam yang di canangkan Kapolres Tual ini di ikuti personil di antaranya : Samapta yang mengikuti apel 72 personil, Sat Intelkam 22 orang, Sat Reskrim 33 personil dan Sat Narkoba 11 personil
Dalam arahan, Waka Polres Kompol Tedy mengatakan, pelaksanaan Night Work ini merupakan instruksi pimpinan yang harus di laksanakan, sekaligus mempersiapkan diri dalam rangka kehadiran Kapolda Maluku.
Dalam arahanya, Tedy berharap dalam memberlakukan jam malam night work haris on time sehingga jangan ada yang terlambat, sehingga ke hadiran Kapolda, harapnya.
Apel night work yang di pimpin Waka Polres ini di ikuti personil dari KRYD, Ghost Patroli, Unit pelayanan serta seluruh personil piket yang hadir.(Aristo)