Setelah Malteng, Malra Peringkat Dua Daerah Rawan Pilkada Di Provinsi Maluku, Ini Kata Richardo


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.


Guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, berintegritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Stakeholder terkait.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bupati pada hari Jumat 20/9/24, di hadiri Pejabat Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpianan OPD, OKP.

Selaku Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun dalam sambutanya mengatakan, maksud dan tujuan di laksanakan Rakor ini guna mempresentasikan  guna pelaksanaan pengawasan Pilkada nanti.

Upaya ini sekaligus bentuk refleksi IKP yang telah di susun sesuai persoalan atau kendala yang di hadapi pada pelaksaan Pemilu sebelumnya, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan akan terjadi pada Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, pinta Richardo.

Richardo mengatakan, sesuai rilis Bawalu Republik Indonesia, Kabupten Malra berada pada peringkat 84 IKP yang masuk dalam daftar daerah rawan PilKaka, sementara Bawaslu Provinsi Maluku merilis Kabupaten Malra pada peringkat 2 IKP di Peovinsi Maluku setelah Maluku Tengah pada peringakat pertama.

Bawaslu RI dalam menetapkan Daerah rawan PilKada (IKP) ini, tentu telah melalui kajian yang matang dengan berpatokan pada Pilkada tahun 2018 kemarin, Pemilu 2019 serta Pemilu 14 Pebruari 2024, ujar Richardo.

Untuk itu Richardo berharap, dengan adanya Rakor ini perlu mendapat saran dan masukan sebagai input yang sangat berguna bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu agar kedepan lebih matang dalam pengawasan.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malra AKP. Herman mengatakan, sesuai instruksi Kapolda Maluku agar Kepolisian Resor (Polres) Malra memberikan garansi keamanan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Olehnya itu, Polres akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh tim Pasangan Bakal Calon  agar senantiasa menjaga keteriban hingga Pilkada berlangsung, tegasnya.

Selain itu, Polres juga akan berkoordinasi dengan Pasangan Bakal Calon agar tidak mengarhkan masa yang tidak berlebihan yang bisa berpotensi terjadinya gesekan antar masa pendukung Paslon nanti.

Dalam kesempatan itu, Herman menghimbau agar setelah selesai penatapan pasangan calon oleh KPU, hendaknya masa pendukung  segera kembali ke kediaman masing-masing, dan tidak perlu melakukan konvoi yang bisa memacing tim paslon lain, pintanya.(**)

Previous Post Next Post