Medical Check Up Bacalkada Dalam Pengawasan Bawaslu Malra, Ini Penjelasan Richardo


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Sebagai mana di atur dalam pasal 4 (3) huruf C  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Kepala Daerah Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Walikota, Wakil Walikota meliputi pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon.


Untuk selaku Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara yang memiliki fungsi pengawasan, maka tentu mengikuti seluruh proses pemeriksaan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUD) Dr. J. Leimena Ambon pada 31/8/24.

Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Richardo E.A. Somnaikubun dalam pres release yang di terima media 1/9/24.

"Iya kami hadir sekaligus mengawasi proses jalanya pemeriksaan Medical Check Up bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di RSUD Dr. J Leimena Ambon".

Richardo mengatakan, kehadiran Bawaslu merupakan tugas sebagaimana di atur dalam ketentuan PerBawaslu nomor 6 tahun 2024 pasal 4 ayat (1) maka Bawaslu hadir langsing dan mengawasi jalanya proses di maksud sejak dari awal proses sampai selesai.

Lanjut Dia, kehadiranya dalam mengawasi proses pemeriksaan atau Medical Check Up bagi Bakal Calon ini tida sendirian, namun bersama Komisioner Bawaslu lainya yakni Divisi  P3S Alwi Alhamd serta staf teknis lainya.

Selaku Badan yang memiliki fungsi pengawasan, tentu akan terus melaksanakan fungsinya terhadap seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah di atur, sehingga dapat di memastikan seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, ujar Richardo.

Selain itu, pihaknya pun dalam menjalankan fungsi pengawasan jika terdapat hal-hal bertentangan dengan ketentuan maka akan di ambil langkah tegas yakni penindakan, termasuk penyalagunaan wewenang yang di duga bisa terjadi.

Richardo menjelaskan, sesuai jadwal yang telah di tetapkan, tepat pada pukul 07.00 wit, waktu setempat seluruh Bakal Calon hadir di ruang Medical Check Up dan tepat 07.30 pergantian busana Medical Check Up yang telah di sediakan.

Dalam proses pemeriksaan, para Bakal Calon di dampingi oleh dr. Muhamad Saleh Tualeka, Sp. M.M.Kes selaku Ketua Tim Medical Check Up sekaligus pelaksanaan konferensi pers oleh seluruh Bakal Calon secara bergantian sampai pukul 07.45, dan di lanjutkan dengan pemeriksaan Kesehatan, tutur Richardo.

Richardo bilang, adapun rangkaian kesehatan terdiri dari pemeriksaan di laboratorium, Pemeriksaan Radiologi, tes MMPI, Pemeriksaan oleh dokter umum ( Anamnesa dan TTV) Pemeriksaan dokter spesialis (Saraf, THT, Gigi, Bedah, Ortopedi, paru-paru, Mata, penyakit dalam.

Ada pula periksaan Urulogi, Kejiwaan, (wawancara hasil MMPI dan Jantung) pemerikasaan dokter  Spesialis lanjutan, serta wawancara Paikologi yang kesemuanya di tangani oleh tenaga medis sebanyak 58 orang si antaranya 23 dokter Ahli, 3 Spesialis, 1 dokter gigi dan perawat serta di bantu staf RSUP Dr. J. Leimena, ungkap Richardo.

Di katakan, dalam pelaksanaan medical Check Up, 3 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mengikuti seluruh rangkaian tahapan hingga selesai pada pukul 20.50 wit waktu setempat.

Sebagaimana di ketahui 3 pasangan Bakal Calon yakni Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam (MTH-VR) Djamaludin Koedoeboen dan Wilibrodus Lefteiw (JK-WL) dan Martinus Sergius Ulukyanan Ahamad Yani Rahawarin (MSU-AYR) akan menunggu hasil pemeriksaan guna di tetapkan sebagai Calon nantinya oleh KPUD Malra, tutup Richardo.(**)

Previous Post Next Post