KPUD Kota Tual Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Tual 2024


Tual,
Lintas-Timur.co.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tual secara resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual periode 2024-2029.


Rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024-2029 di buka secara resmi oleh Ketua KPUD Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran.

Muttaqin saat membuka rapat pleno mengatakan penetapan nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di tetapkan melalui berita acara dengan nomor : 141/PN-02-BA.8132/2024 sebagaimana di atur dalam pasal 121 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.

Ada pun nama Pasangan Calon dengan nomor urut sebagai berikut :

Pasangan nomor urut satu (1) atas nama Ahmad Yani Renuat S.Sos, M.Si, MH dan Amir Rumra S. Pi, M.Si dengan partai politik pengusung PKS, Partai Golkar dan Partai Perindo.

Pasangan nomor urut dua (2) atas nama Drs. Muhamad Rum Ohoirat dan Fauzan Amir Tamher, SE dengan Partai Politik pengusung Nasdem, PPP, Gerindra dan PSI.

Pasangan nomor urut tiga (3) atas nama Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan dengan partai pengusung PDI-P dan PKB

Pasangan nomor urut empat (4) atas nama Hari Suharto Adiyaksa Tamher, SH, M.Si dan Alia Lestari Sayuti Ashtri SE. M.Si dengan partai politik pengusung Partai Hanura, Demokrat, PBB dan Gelora.

Dalam penetapan nomor urut Pasangan Calon Walikota Tual tahun 2024 di hadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu M. Sofyan Rahayaan serta Partai Politik Pengusung.(Aristo)

Previous Post Next Post