Al-Hamid Ingatkan Divisi P3S Panwascam Agar Jelih, Teliti Dan Waspada


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat koordinasi terkait penanganan pelanggaran Pemilihan Pemilu Kepala Daerah yang akan di laksanakan tahun 2024, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam pengawasan.


Pelaksanaan rakor ini di buka secara resmi oleh komisioner Bawaslu Malra Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Alwi Al-Hamid bertempat di hotel suita pada hari Sabtu 7/9/24.

Kegiatan tersebut melibatkan Divisi P3S Panwas Kecamatan serta para staf Panwascam dalam lingkup Kabupaten Malra.


Ada pun pelaksanaan rakor ini bertujuan agar kiranya penanganan pelanggaran dalam upaya terciptanya keselarasan dalam memahami norma serta peraturan yang terdapat dalam tata cara pengawasan, sehingga terwujudnya Pemilihan yang Jujur, Adil, Demokratis, integritas dan berkualitas.

Al-hamid dalam kesempatan itu mengatakan, jika tujuan dari pelatihan ini adalah terwujudnya kesepahaman terhadap norma-norma yang terkandung dalam pemilihan tahun 2024, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam kesempatan itu dirinya mengingatkan seluruh jajaran Divisi P3S pada level Panwaslu Kecamatan agar hendaknya lebih jeli, teliti dan waspada dalam menangani pelanggaran di Kecamatan serta harus di ketahui lebih awal oleh Divisi P3S Panwascam bukan Bawaslu yang lebih duluan mengetahui dan kembali menyampaikan di tingkat bawah.

Kata Dia, hal ini perlu di sampaikan sejak dini karena sering terjadi kecenderungan adanya pergerakan lambat oleh Divisi P3S Panwas Kecamatan, hal ini tidak boleh di biarkan dan tidak harus terjadi, tegas Al-Hamid.

Al-Hamid dalam kesempatan itu berharap adanya kerja pengawasan yang di lakukan oleh Divisi P3S Kecamatan sehingga setiap pelanggaran telah di ketahui sebelum laporan utu sampai di Pimpinan Bawaslu, sehingga saat di konfirmasi ke Panwascam setidaknya telah mengetahui dan dapat menjelaskan kronologisnya pada Bawaslu, ujarnya.

Olehnya itu, dengan adanya rakor ini setidaknya dapat memberikan pengetahuan lebih bagi Divisi P3S di Panwas Kecamatan, karena selain menangani persoalan pelanggaran masih banyak tugas lain yang di tangani oleh Divisi ini, tanda Al-Hamid.


Al-Hamid dalam kesempatan itu menghimbau Divisi P3S agar terus melakukan koordinasi dengan pimpinan Kecamatan sehingga seluruh pelaksanaan tahapan dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan rakor sendiri menghadirkan 2 narasumber di antaranya Deni Muslim Renuat yang menyampaikan materi tentang teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024, sementara Novi Soleman Rupilu, yang memaparkan materi tentang langkah-langkah Pencegahan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024. (**)

Previous Post Next Post