KPUD Kota Tual Resmi Terima 4 Paslon, Renhoran : Pendaftaran Di Tutup Sesuai Jadwal


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tual secara resmi telah menutup seluruh proses tahapan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual periode 2025-2029.


Sebagaimana di ketahui bersama, sesuai jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon yang di buka pada tangga 27-29 Agustus 2024  tepat pada pukul 23.59 wit, waktu setempat telah berakhir.

Ketua KPUD Kota Tual Mutaqin Ali Renhoran dalam konferensi pers menjelaskan jika tahapan proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 secara resmi di nyatakan tutup.

Kata dia, pada tanggal 27 Agustus 2024 saat di bukanya pendaftaran Bakal Calon oleh KPUD Kota Tual, tidak ada satu Pasangan  Calon yang mendaftarkan diri pada hari pertama.

Memasuki hari ke dua pada 28/8/24 ada dua Pasangan Calon yang mendaftarkan diri yakni atas nama Ahmad Yani Renuat dan Amir Rumra serta Muhamad Rum Ohoirat dan Fauzan Amir Tamher.

Pasangan AYR-AR di dukung oleh partai pengusung atau gabungan Partai Politik Pengusung yakni PKS, Perindo dan Golkar

Sementara MRO-FAT di dukung oleh partai pengusung atau gabungan Partai Pengusung, di antaranya PPP, Nasdem, Gerindra dan PSI, ujar Renhoran.

Lebih lanjut kata Renhoran, memasuki hari terakhir ada 2 pasangan calon yang mendaftar yakni Hari Suharto Adiyaksa Tamher dan Aliyah Lestari Sayuti Asyatri serta Usman Tamge dan Baharudin Farawowan.

Pasangan Hari Suharto Adiyaksa Tamher dan Aliyah Lestari Sayuti Asyatri di dukung oleh partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung yakni Partai Hanura, PBB, dan Partai Gelora.

Sementara Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan di dukung oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung yakni Partai PKB, PDI-P serta PKN.

Olehnya itu, dalam proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024-2029 KPUD secara resmi menerima 4 pasangan calon dan menutup proses pendaftaran pada pukul 12.06 wit.

Selanjutnya dari 4 pasangan calon ini, KPUD Tual telah mengeluarkan surat keterangan rujukan guna melakukan pemeriksaan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. J. Leimena Ambon, pada hari Sabtu tanggal 31/8/24, jelas Renhoran.(Aristo)

Previous Post Next Post