Langgur, Lintas-Timur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif.
Kegiatan yang berlangsung di hotel Suita pada 24/8/24 ini melibatkan tokoh Agama, tokoh Pemuda, tokoh Adat, tokoh Masyarakat, Kepala Ohoi/Desa lingkup Kabupaten Malra.
Komisioner yang membidangi, Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku Tenggara Marselus Hungan hadir, sekaligus membuka dengan resmi kegiatan di maksud.
Hungan dalam kesempatan itu menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan saat ini memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting dalam rangka memberikan penguatan serta meningkatkan pemahaman bagi masyarakat dalam mengawasi jalanya pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini.
Dia menyebutkan, jika pelaksanaan kegiatan ini merupakan yang ke dua kalinya di tempat yang sama, dimana sebelumnya kegiatan yang sama di lakukan pada beberapa waktu lalu melibatkan seluruh OKP dalam lingkup Pemda Malra.
Hungan bilang, pada hari ini kita melibatkan mereka sebagai penanggung jawab lingkungan seperti Kepala Ohoi/Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda sehingga menjadi mata dan telinga Bawaslu agar ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan jalanya Pemilu nanti
Dia berharap, sekembalinya usai mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat setempat, sehingga ke depan saat pelaksanaan pilkada berlangsung, masyarakat pun memiliki peranan dalam mengawasi jalanya Pilkada berlangsung, pinta Hungan
Dengan kegiatan sosialisasi ini di harapkan dapat menambah serta memberikan pemahaman sehingga menunjang program Bawaslu dalam pengawasan terhadap proses jalanya Pilkada yang di harapkan dapat berjalan dengan aman, lancar dengan menjadikan pemilu ini berkualitas, harapnya.
Bawaslu Malra dalam kegiatan tersebut menghadirkan salah satu Novi Soleiman Rupilu sebagai narasumber.
Rupilu mengatakan, alasan Bawaslu melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu guna mengawasi serta memastikan jalanya Pilkada yang bersih, jujur serta transparan serta berintegritas dari sudut baik itu penyelenggara atau penyelenggaraan.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini agar mendorong terlaksananya pelaksanaan Pilkada sebagai suatu instrumen dalam menentukan pilihan politik dalam memilih Pemimpin yang lahir secara demokrasi tegas Rupilu.(**)