Bawaslu Malra Minta Dokumen Pendaftaran Paslon MTH-VR Di Gandakan, Ini Penjelasan Richardo


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Memasuki hari ke dua jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara pada 28/4/24 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hanya satu Paslon atas nama MUhamad Thaher Hanubun (MTH) dan Charlos Viali Rahantoknam (CVR.


Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malra, Richardo E. A. Somnaikubun yang di temui media ini menyebutkan jika proses pendaftaran pasangan calon Bupati MTH-VR persyaratan di nyatakan lengkap.


Hanya saja saat pendaftaran, salah satu pimpinan partai Pendukung yakni Demokrat tidak sempat hadir, namun telah di lakukan pembuktian melalui telepon Vidio dan itu di saksikan oleh semua pihak yang hadir.


Kendati demikian, selaku Badan yang mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada ini, meminta pada pasangan calon MTH-VR agar dokumen persyaratan pendaftaran jika bisa di gandakan sebagai pegangan Bawaslu.

Richardo bilang, maksud permintaan dokumen ini guna mengetahui secara jelas dalam Sistim Aplikasi Pencalonan (Silon), dan tentu permintaan ini akan berlaku bagi semua pasangan calon yang akan mendaftar nanti.

Permintaan resmi Bawaslu di saksikan seluruh komisioner KPU, serta Partai Politik pengusung serta pendukung MTH-VR, melalui Bakal Calon Wakil Bupati, VR menyetujui agar dokumen tersebut di gandakan, cetus Richardo.

Richardo mengatakan, pihaknya akan mempelajari kembali dokumen yang sudah ada melalui Silon, karena ini berkaitan dengan syarat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr. J. Leimena Ambon.

Dia bilang, saat pemeriksaan Kesehatan nanti, Bawaslu tidak memiliki ruang untuk mengawasi, karena itu urusan pihak KPU dan RS yang bersangkutan termasuk Paslon yang akan di lakukan pemeriksaan nanti.


Terhadap kekurangan berkas pencalonan saat pendaftaran nanti, tentunya masih ada waktu perbaikan, namun lebih memperhatikan aplikasi silon, karena pasangan calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Turut mendampingi Ketua Bawaslu Malra saat pendaftaran pasangan calon di KPU Malra, di antaranya Alwi Alhamid dan Marselinus Hungan.(**)

Previous Post Next Post