3 Paslon Telah Menyerahkan Surat Admin Silon Pada KPU Malra, Ini Penjelasan Basuki


Langgur,
Lintas-Timur.co.id -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi telah menerima surat admin Sistim Informasi Pencalonan atau (Silon) serta surat penghubung dari pasangan calon pada hari Selasa 27/8/24.


Sistim ini di gunakan oleh satuan kerja pada lingkungan penyelenggara teknis dalam hal ini baik KPU Provinsi mau pun KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk admin pasangan calon yang akan mendaftarkan diri.

Terkait surat Silon ini, di akui Ketua KPU Kabupaten Malra Basuki Rahmat Oat membenarkan jika pihaknya telah menerima surat admin silon pasangan calon pada hari selasa 27/8/28.

Permintaan KPU ini, telah di sampaikan saat pelaksanaan rapat koordinasi bersama KPU, Partai Politik Pengusung serta Tim pemenang pasangan Calon pada tanggal 24 Agustus 2024 yang berlangsung di hotel Green Villia Langgur.

Dalam kesempatan itu, Basuki menegaskan, sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan pendaftaran yang di mulai pada jam 08.00 wit hingga berakhirnya waktu pendaftaran pada hari pertama tanggal 27/8/24 belum ad satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Meski tidak ada pasangan calon yang mendaftar, namun pihaknya telah menerima 3 surat resmi admin silon dari 3 Pasangan Calon, ungkap Basuki.

Admim paslon yang sudah resmi mendaftar adalah pasangan Calon Muhamad Thaher Hanubun (MTH) dengan pasangan Chalos Viali Rahantoknam, (CVR), Kemudian Paslon Djamaludin Koedoeboen dan Wakilnya Wilibrodus Leftew.

Sementara pasangan yang satunya yakni Martinus Sergius Ulukyanan (MSU) dan Wakilnya Ahmad Yani Rahawarin (AYR).

Perlu di ketahui, dari informasi yang di himpun media ini, jika tepat pada hari Rabu 28/8/24, sesuai jadwal pendaftaran hari ke dua, akan ada Pasangan Calon yang akan mendaftar yakni MTH-CVR, pada siang hari.(**)

Previous Post Next Post