Langgur, Lintas-Timur.co.id - Setelah mengikuti rangkaian kegiatan tahapan proses pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara yang di buka secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Malra pada hari Kamis tanggal 27-29 Agustus 2024, pukul 23.59 wit, waktu setempat.
Dari proses pembukaan pendaftaran, KPUD Malra telah menerima 3 Bakal Calon (Balon) yang telah mendaftar dan selanjutnya akan mengikuti proses tahapan selanjut sesuai jadwal yang telah di tetapkan KPUD.
3 pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di antaranya pasangan Muhamad Thaher Hanubun (MTH) Charlos Viali Rahantoknam (VR), pasangan Djamaludin Koedoeboen J(K) Wilibrodus Lefteuw (WL) dan pasangan Martinus Serginus Ulukyanan (MSU) Ahmad Yani Renuat (AYR)
Ada pun jadwal tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon sebagaimana di atur dalam petunjuk teknis (juknis) 1090 yang di jadwalkan pada 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. J. Leimena Ambon.
Ketua KPUD Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat dalam pesan singkat melalui whatsApp-nya menjelaskan jika 3 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah mengikuti proses pemeriksaan pada 31/8/24 yang di mulai pukul 07.00 di RUDP Dr. J. Leimena Ambon hingga selesai.
Basuki tidak menjelaskan secara terperinci, namun pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra tahun 2024, proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan apa yang di harapkan bersama.
Saat pemeriksaan kesehatan pasangan Bakal Calon di hadiri Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A Somnaikubun dan Alwi Alhamid serta seluruh Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Josua Putnarubun.
Perlu di ketahui, dalam pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon di tangani oleh 58 orang tenaga medis yang terdiri dari 23 dokter spesialis, 3 dokter umum, satu dokter gigi serta perawat dan staff lingkup RSUP Dr. J. Leimena Ambon.(**)