Setahun Mengabdi Sebagai Bawaslu Malra, Bersama Seluruh Jajaran Komitmen Sukseskan Pilkada 2024


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Satu tahun terhitung sejak di lantik menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Tenggara, namun komitmen serta semangat untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024, berjalan lancar sebagaimana harapan bersama.


Ini merupakan sebuah komitmen serta keinginan bersama antar Komisioner Bawaslu Malra dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan serta pengawasan maksimal dalam proses Pilkada tahun 2024 ini.

Penjelasan ini di sampaikan Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A. Somnaikubun yang di temui media ini di Sekretariat Bawaslu saat perayaan 1 tahun berdinas pada Senin 19/8/24.

Dalam pengabdian selaku Abdi Negara selama satu tahun, memberikan arti dan makna tersendiri sekaligus menjadikan renungan atau refleksi dalam tugas mengawal serta mengawasi jalanya proses Pemilu Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, harap Richardo.

Richardo mengatakan, Segenap Komisioner Bawaslu baik Pimpinan mau pun Anggota sebelumnya, telah menetapkan standar serta kinerja yang cukup baik, sehingga di era kami ini tinggal mengikuti bahkan jika perlu dapat meningkatkan kinerjanya yang lebih maksimal lagi.

Kata dia, dalam menunjukan komitmen serta kinerja harus di lakukan sejak dini, mengingat proses tahapan pelaksanaan Pilkada sebentar lagi memasuki tahapan pendaftaran  Bakal Calon Kepala Daerah, sehingga Bawaslu Malra di tuntut lebih pro aktif lagi sehingga tidak terjadi sengketa pilkada yang berimbas buruk di tengah masyarakat, tegas Richardo.

Richardo bilang, belajar dari pengalaman sengketa Pilkada sebelumnya yang berakhir di MK, pihaknya bersama seluruh jajaran berkomitmen akan mengawal seluruh proses tahapan Pilkada hingga hasil akhir siapa pun pemenangnya.

Menurutnya, proses pelaksanaan Pilkada nanti mencari Pemimpin yanng nanti membawah kemajuan Daerah ini, sehingga siapa pun menang, tentu yang kalah harus  menerima keputusan, sehingga tidak berimbas pada persoalan hukum yang berkepanjangan.(**)

Previous Post Next Post