Tual, Lintas-Timur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah tuhun 2024 sebanyak 46.441 jiwa.
Dari sumber resmi akun facebook KPU Kota Tual, menyebutkan jika pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Kota Tual tahun 2024 ini sebanyak 46.441 pemilib sementara.
Dari 46.441 DPS tersebut, secara terperinci menjelaskan jika pemilih laki-laki sebanyak 31.039 sementara untuk pemilih perempuan sebanyak 33.402.
46.441 pemilih sementara itu mencakup 5 Kecamatan yang berada dalam lingkup wilayah Kota Tual yakni Kecamatan Dullah Selatan, Kecamatan Dullah Utara, Kecamatan Tam Tayando, Kecamatan Pulau-Pulau Kur dan Kecamatan Kur Selatan.
Ada pun jumlah DPS pada Kecamatan Kur Selatan sebanyak 2.724, Pulau-Pulau Kur 2.007, Kecamatan Tayando Tam 5.517, Kecamatan Dullah Utara 16.949 dan Kecamatan Dullah Selatan sebanyak 37.244 jiwa.
Selain itu dalam DPs sendiri terdapat pemilih pemula atau yang lebih di kenal dengan sebutan pemilih baru sebanyak 6.144, sedangkan pemilih TMS sebanyak 6.925.
Selain itu, dalam pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang, KPU Kota Tual akan menyediakan Tempat Pemungutaan Suara (TPS) sebanyak 134 TPS yang tersebar di 5 Kecamatan dalam lingkup wilayah Kota Tual.(**)