Tual, Lintas-Timur.co.id - Penjabat Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, bersama Kadis Perkim dan Kadis PUPR Kota Tual, melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR RI, Krisno Yuwono, S.T., M.T., di Kementerian PUPR RI, pada Senin, (15/7/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antara Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Pusat dalam menangani permukiman kumuh serta penyediaan infrastruktur dasar di Kota Tual.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tual menegaskan bahwa Kota Tual, sebagai kota kepulauan dengan karakteristik hunian pesisir, menghadapi tantangan besar terkait permasalahan permukiman kumuh dan kebutuhan infrastruktur dasar di pulau-pulau, seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.
Renuat berharap, penanganan tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat pesisir di Kota Tual.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pembangunan dari daerah pinggiran, terutama untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Tual, yang salah satunya dapat diukur melalui perbaikan kondisi rumah sebagai indikator penurunan kemiskinan.
“Saat ini, Kota Tual sedang mengikuti seleksi program penanganan permukiman kumuh melalui DAK tematik PPKT T.A. 2025 yang melibatkan 42 kabupaten/kota yang lolos seleksi dan diundang untuk ekspose RC Teknis tahap-I,” jelasnya.
Renuat juga mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Pusat memberikan dukungan terhadap sejumlah usulan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2025 terkait penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur dasar di Kota Tual.
Sementara itu, Krisno Yuwono, Kepala PFID Kementerian PUPR RI, menekankan bahwa Kota Tual telah beberapa kali menerima program DAK INTEGRASI, yakni pada tahun 2021 dan 2022. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Tual lebih siap dalam memenuhi Readiness Criteria (RC) untuk DAK tematik PPKT T.A. 2025 yang sedang dalam proses penilaian untuk tahap selanjutnya.
"Kami berharap Kota Tual dapat lolos seleksi tersebut, sehingga target pengentasan kawasan kumuh hingga 0 persen dapat tercapai," tambahnya.(**)