Langgur, Lintas-Timur.co.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) gabungan Kebupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual pada Senin 26/8/24 di depan Kantor Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Aksi demo yang di lakukan, sebagai bentuk kepedulian terhadap sejumlah fasilitas pelayanan publik milik Pemerintah di Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut) yang di nilai tidak layak lagi di gunakan.
Aksi menilai, sudah 9 tahun lamanya pelayanan publik tidak berjalan maksimal karena adanya konflik internal antara sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam kantor Kecamatan (Kebut) yang berdampak pada pelayanan publik.
Selaku koordinator dalam aksi tersebut Mika Tomi Belwawin, mengungkapkan jika aksi yang di lakukan murni merupakan hasil investigasi, karena di nilai berdampak terhadap pelayanan publik sejak tahun 2015 lalu dan tidak ada kepentingan politik.
Mika berjanji akan terus mengawal proses ini jika tidak ada keseriusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malra, maka pihaknya akan melakukan kembali aksi susulan.
Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati, masa aksi di minta berdialog langsung dengan Pejabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si.
Dalam pertemuan itu, Jasmono menjelaskan jika infrastruktur merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan bukan hanya Kantor Camat Kebut namun ada beberapa kantor yang mengalami hal yang sama adanya, jelasnya
Bahkan untuk kantor Kecamatan Kebut itu sejak tahun 2015 lalu, sebagaimana di ketahui bersama, dan telah di lakukan peninjauan oleh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan di akui memang kondisi bangunan sedang rusak berat, tegas Jasmono
Jasmono menegaskan, jika urusan perbaikan gedung itu tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun dalam perbaikan, ada kendala terkait keterbatasan anggaran keuangan Daerah.
Lanjut Dia, Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR telah melakukan asesmen terhadap kebutuhan perbaikan gedung kantor Camat Kebut, dan dari hasil di ketahui jika dalam perbaikan membutuhkan dana 3,8 Milyar, sementara 1,6 Milyar enam ratus untuk perbaikan rumah dinasnya, sehingga total yang di siapkan sebanyak 5,4 Milyar, terang Jasmono.
Sementara untuk pelayanan kantor Kecamatan, sudah di sampaikan camat, dan pelayanan terus berlangsung, mengingat ini adalah tanggung jawab selaku Camat setempat.
Terkait persoalan ASN, Jasmono mengakui jika baru mendapat informasi ini, dan dalam waktu dekat akan menurunkan tim guna melakukan investigasi terhadap kebenaran informasi ini.
Usai melakukan dialog, para aksi menyerahkan 4 tuntutan yang intinya mendesak agar anggaran pembangunan kantor Camat Kebut dapat di akomodir dalam APBD tahun 2025, sekaligus meminta Pejabat Bupati segera menyelesaikan konflik internal ASN di kantor Camat Kebut.(**)